BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pemakaian kata secara tepat dalam kalimat merupakan
ciri khas bahasa Indonesia ragam ilmiah. Kata-kata yang digunakan ialah yang
bermakna tunggal dan denotatif. Kata yang bermakna tunggal digunakan untuk
menghindari timbulnya berbagai penafsiran terhadap gagasan yang dikemukakan
dalam kalimat. Yang dimaksud dengan kata yang bermakna denotatif ialah
kata-kata yang mengandung makna sebenarnya tanpa dikaitkan dengan nilai rasa.
Kata adalah unsur bahasa terkecil yang dapat berdiri
sendiri dan mempunyai makna.
Untuk memperoleh ketepatan penggunaan kata dalam
kalimat, penulis karangan ilmiah harus paham betul akan makna ataupun konsep
yang terwakili dalam kata-kata yang dipilihnya.
Dalam memilih kata yang tepat untuk suatu kalimat
dibutuhkan pengetahuan tentang gagasan yang dikemukakan dalam kata itu. Di
samping itu, pengetahuan tentang ciri-ciri kata benda, kata kerja, dan kata
sifat harus pula kita miliki.
2.2 Rumusan
Masalah
Dari Latar Belakang diatas dapat dirumuskan masalah :
1. Apa yang dimaksud dengan pengertian tentang kata?
2. Bagaimana maksud pengertian dari
Makna Kata (Semantik)?
3. Apa yang
dimaksud dengan Diksi atau Pemilihan kata yang tepat?
4. Bagaimanakah
tentang bentuk-bentuk kata (morfologi)?
2.3 Tujuan dan Kegunaan Penulisan
Dengan rumusan-rumusan
tersebut di atas, tujuan yang ingin dicapai oleh penyusun adalah untuk
mengetahui ;
1.
Mengetahui apa itu pengertian tentang
kata
2. Mengetahui pengertian dari makna kata (semantik)
3. Mengetahui apa itu diksi atau pemilihan kata yang tepat
4. Mengetahui tentang bentuk-bentuk kata (morfologi)
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Kata
Kata adalah apa yang kita ucapkan atau kita dengar.
Kalau kita mendengar/membaca suatu kata, dalam benak kita timbul gambaran. Bagi
kita gambaran itu merupakan makna kata tersebut.
Definisi kata yang dikemukakan pada Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI), yaitu kata adalah unsur bahasa yang
diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan
pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa. (Tim Penyusun Kamus, Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa : 395). Contoh : Hubungan antara kata durian
dengan maknanya dapat digambarkan sebagai buah yang berduri-duri yang isinya
enak dimakan = referensi.
Kata merupakan bentuk istilah yang dapat berdiri
sendiri sebagai unsur kalimat yang terdiri atas bentuk dasar, bentuk akar,
gabungan bentuk dasar atau akar, dan bentuk berimbuhan atau gabungannya. Bila
ditinjau dari sudut ortografi, kata adalah merupakan bentuk istilah yang
ejaannya di teks diapit oleh spasi.
Di samping iu, kata adalah merupakan susunan beberapa
huruf yang sedemikian rupa sehingga mengandung arti atau makna.
2.2
Makna Kata (Semantik)
Kata adalah salah satu unsur dasar
bahasa yang sangat penting dengan kata-kata kita berpikir, menyatakan perasaan
serta gagasan dengan kata-kata orang menjalin persahabatan, dua bangsa
melakukan perjanjian perdamaian dan kerjasama. Tapi sebaliknya dengan kata-kata
pula mungkin suatu pertengkaran bahkan peperangan dimulai. Sedangkan semantik
adalah ilmu bahasa yang mengupas arti dan makna kata.
Jika di dalam bahasa setiap kata hanya melambangkan
tepat satu objek atau konsep akan berkuranglah kesulitan komunikasi antara
anggota suatu masyarakat. Kenyataan tidak demikian, hubungan antara kata dengan
maknanya sering menjadi rumit. Ada beberapa kata yang mempunyai makna yang sama
atau mirip, seperti kata-kata: hasil, produksi, prestasi, wajah, muka, kabar,
berita, warta, buku, kitab,dan sebagainya.
Perlu dikemukakan bahwa referensi pada
individu-individu mungkin berbeda, sesuai dengan pengalaman dan pengetahuan
masing-masing. Kaidah makna mengacu kepada persyaratan ketetapan pemilihan kata
sebagai lambang objek, pengertian atau konsep.
Makna kata (semantik) dibagi kedalam beberapa
golongan:
1) Makna kata menurut nilai rasa digolongkan menjadi:
a. kata dengan nilai rasa netral (tidak bermuatan sopan/kasar,baik/tidak
baik, sopan/tidak sopan).
Contoh: akhlak
b. Kata dengan nilai rasa positif (bermuatan
halus/sopan).
Contoh: tunasusila, pramuwisma, wanita.
c. Kata dengan nilai rasa negatif (kasar, tidak baik,
tidak sopan).
Contoh: dibantai, cabul, aib.
2) Makna kata menurut jenisnya digolongkan menjadi:
a. Leksikal, makna kata berasalkan arti yang terdapat
dalam kamus.
Contoh: cangkul = alat pembajak tradisional yang
digunakan petani.
b. Dramatikal, makna yang terbentuk oleh kedudukan dan
fungsi kata dalam kalimat.
Contoh: Ia akan pergi besok (besok = menyatakan
waktu).
c. Denotatif, makna kata yang sesuai dengan arti kata
itu sendiri.
Contoh: Kata hijau menyatakan warna. Kata menyuapi
menyatakan arti memasukan makanan lewat mulut.
d. Konotatif, kata dalam sebuah kalimat (maknanya)
apabila tidak mengungkapkan makna sebenarnya yang mengacu pada
kekhasan/mengandung tambahan nilai rasa.
Contoh: Kata bulan dalam ungkapan kejatuhan bulan
menjadi bulan, berbulan madu, bulan muda, arti konotatif makna yang tak
sebenarnya. Hidup dibalik jeruji besi makna dipenjara.
e. Idiomatis, idiom maknanya tidak dapat
dijabarkan dari unsur-unsurnya.
Contoh: Ringan tangan (suka memukul), Meja hijau
(pengadilan), Besar kepala (sombong), Tangan besar (berkuasa)
3) Makna kata menurut perubahan makna digolongkan
menjadi:
a. Amelioratif, makna dirasakan lebih tinggi/lebih
baik dari sebelumnya.
Contoh: Wanita (dahulu lebih baik perempuan), Istri
(dahulu lebih banya menggunakan bini).
b. Peyoratif, makna kurang baik dari sebelumnya .
Contoh: Grombolan, sindikat.
c. Meluas, makna lebih luas dari makna kata itu
sebenarnya dan lebih luas dari arti kata itu sendiri.
Contoh: Ibu, bapak (makna kata hanya orang tua tapi
jua orang yang lebih tua/atasan).
d. Menyempit, makna lebih sempit dari makna kata itu
pada waktu sebelumnya
Contoh: Pendeta, sarjana.
e. Asosiasi, makna muncul karena sifatnya yang sama.
Contoh: Amplop, pelicin.
f. Sintesia, makna muncul karena pertukaran tanggapan
dua indera yang berbeda.
Contoh: Matanya mencium gelagat yag aneh, Rayuannya
manis terasa.
4) Makna kata berdasarkan hubungan makna dengan
bentuk, dapat digolongkan menjadi:
a. Sinonim, makna hampir sama.
Contoh: Intropeksi (mawas diri), Egois (mementingkan
diri sendiri).
b. Antonim, makna berlawanan.
Contoh: Baik (buruk) danUntung(rugi)
c. Homonim, bentuk dan ucapannya sama.
Contoh: Pasang = taruhan, naiknya arus laut, Bunga =
jenis tumbuhan, imbalan/jasa yang diberiakn atas simpan pinjam.
d. Homograf, pengucapan sama, makna berbeda,
dilafalkan berlainan.
Contoh: Tahu = mengetahui/jenis makanan, Seri = babak,
imbang.
e. Homofon, pengucapan sama, arti dan tulisan berbeda.
Contoh: Bank-bang, Tang-tank.
f. Hiponim, kata yang sejenis, maknanya dapat dicakup
oleh yang menjadi subordinatnya.
g. Polisemi, kata yang dirangkai dengan kata yang
lainnya akan tetap memiliki satu alur.
Contoh: Puncak prestasi, puncak bukit, puncak
peristiwa.
2.3
Diksi atau
Pemilihan Kata yang Tepat
Diksi adalah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih
kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur
yang sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur
setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu
maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan ketepatan kepada
kita tentang pemakaian kata-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang
diperlukan.
Kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan
dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Di
samping itu, pemilihan kata itu harus pula sesuai dengan situasi dan tempat
penggunaan kata-kata itu.
Dalam memilih kata-kata ada dua persyaratan yang harus
dipenuhi, yaitu persyaratan ketepatan dan kesesuaian. Tepat artinya kata-kata
yang dipilih dapat mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin diungkapkan.
Untuk memenuhi persyaratan ketepatan dan kesesuaian di
dalam pemilihan kata, perlu diperhatikan:
1. Kaidah
makna,
2. Kaidah
kalimat,
3. Kaidah
sosial, dan
4. Kaidah
karang-mengarang.
Dengan kata lain, agar dapat memilih kata dengan tepat,
pertimbangkan dengan cermat apa gagasan yang ingin kita kemukakan, kepada
siapa, dimana, dengan tujuan apa, dalam situasi bagaimana, dan dalam rangka
apa.
Dalam penulisan, yang perlu diperhatikan adalah
konotasi sosial, agar dapat mengatakan gagasannya dengan tepat, seorang penulis
harus tepat memilih kata dengan konotasi yang tepat.
Pilihan kata merupakan unsur yang sangat penting,
karena pilihan kata ynag tidak tepat dapat menimbulkan gangguan komunikasi
terhadap pesan yang ingin disampaikan. Oleh karena itu, masalah pemilihan kata
dalam penulisan harus benar-benar diperhatikan. Dalam hal ini kata yang tepat
harus memenuhi syarat kebakuan, kelaziman, dan kecermatan, yang masing-masing
akan dibicarakan di bawah ini:
1. Kata yang
Baku
Pemakaian kata-kata yang belum diakui kebakuannya
harus dihindari, misalnya kasih, bikin, cuma, ngalamar, dan nggak. Bentuk
baku untuk kata-kata itu adalah memberi, membuat, hanya, melamar, dan
tidak.
2. Kata yang
lazim
Kata yang lazim adalah kata yang sudah biasa digunakan
dalam komunikasi secara tertulis maupun lisan. Kata yang lazim juga berarti
kata yang sudah dikenal oleh masyarakat dan maknanya pun sudah diketahui secara
umum. Dengan demikian, pemakaian kata yang sudah lazim dapat mempermudah
pemahaman pembaca terhadap informasi yang disampaikan secara tertulis.
Kenyataan tersebut memperlihatkan bahwa kata-kata yang
pemakaiannya belum lazim hendaknya dihindari karena hal itu dapat mengganggu
kelancaran kamunikasi. Di samping itu, kata-kata arkais dan kata-kata asing
yang tidak diserap ke dalam bahasa Indonesia sebaiknya juga dihindari.
3. Kata yang
Cermat
Kecermatan dalam pemilihan kata menyangkut kemampuan
seseorang memilih sebuah kata yang dapat mengungkapkan gagasan secara tepat
sesuai dengan maksud yang dikehendaki. Untuk itu, seseorang mampu membedakan
secara cermat kata-kata yang bersinonim, maupun mengetahui kata-kata yang
bermakna denotatif dan konotatif, serta mampu memahami kata-kata mubazir yang
perlu dihindari.
Dengan kemampuan membedakan nuansa makna kata-kata yang
bersinonim, seseorang dapat memilih kata yang akan digunakan secara tepat. Kata
melihat, menyaksikan, dan menonton, misalnya, atau kata
seluruh, segala, dan semua merupakan kata yang bersinonim. Diantara
kata-kata itu kita dapat memilih yang paling tepat sesuai dengan nuansa makna
yang dikehendaki.
Dengan pengetahuan mengenai makna denotatif dan
konotatif, kita dapat memilih kata secara tepat sesuai dengan konteks
pemakaiannya.
Sementara itu, dengan memahami kata-kata yang mubazir,
kita dapat menghindari pemakaiannya karena di samping tidak menghemat tempat,
pemakaian kata yang mubazir juga tidak ada gunanya. Beberapa kata yang dianggap
mubazir sering muncul karena pemakaian kata yang bersinonim secara
bersama-sama, misalnya kata sangat dan sekali atau adalah
dan merupakan. Kata-kata semacam itu sebenarnya bersinonim.Oleh karena
itu, agar lebih efektif, sebaiknya salah satu saja yag digunakan.
4. Ungkapan
Idiomatik
Ungkapan idiomatik ialah instruksi yang khas pada
suatu bahasa yang salah satu unsurnya tidak dapat dihilangkan atau diganti.
Ungkapan yang bersifat idiomatik terdiri atas dua atau tiga kata yang dapat
memperkuat diksi di dalam tulisan. Contoh :
· Menteri
Dalam Negeri bertemu Presiden Gue Dur. (salah)
· Menteri
Dalam Negeri bertemu dengan Presiden Gus Dur (benar)
Unsur-unsur dalam ungkapan idiomatik sudah tetap dan
senyawa. Oleh karena itu, unsur-unsur tersebut tidak boleh ditambahi,
dikurangi, atau dipertukarkan.
Yang termasuk ungkapan idiomatik itu, antara lain: sesuai
dengan,bertemu dengan,berhubung dengan,sehubungan dengan,bertalian dengan dan
sebagainya.
5. Ungkapan
Penghubung
Ungkapan penghubung dalam bahasa Indonesia ada dua,
yaitu ungkapan penghubung intrakalimat dan ungkapan penghubung antarkalimat.
Ungkapan penghubung intrakalimat berfungsi menghubungkan unsur-unsur dalam
suatu kalimat. Yang termasuk ungkapan penghubung intrakalimat, antara lain:
a)
baik…maupun
Pasangan baik adalah maupun, bukan ataupun, dan
bukan pula atau.
Contoh: Dalam rapat itu akan dibicarakan berbagai
masalah, baik yang menyangkut konsolidasi ke dalam maupun yang
menyangkut koordinasi ke luar.
b)
antara…dan
Pasangan antara adalah dan, bukan dengan.
Contoh: Saya harap
saudara menjelaskan dahulu bagaimana perbandingan produksi tahun lalu, antara
produksi pabrik A dan produksi pabrik B.
c)
seperti dan misalnya
Ungkapan seperti merujuk kepada uraian
selanjutnya, sedangkan misalnya merujuk kepada uraian sebelumnya. Dalam
hal seperti ini tidak dapat dipertukarkan.
Contoh: Kami mohon dikirimi bahan-bahan bangunan, seperti
semen, bata merah, pasir, dan kayu.
Penempatan tenaga baru, misalnya, termasuk
masalah utama yang akan dibicarakan dalam rapat tersebut.
d)
demikian dan sebagai berikut
Ungkapan demikian merujuk ke dalam uraian
sebelumnya, sedangkan ungkapan sebagai berikut merujuk ke dalam uraian
selanjutnya.
Contoh: Yang harus saudara siapkan adalah hal-hal sebagai
berikut
· Gambar
bangunan yang direncanakan
· Denah tanah
yang akan digunakan
· Rincian
biaya yang diperlukan
6. Ungkapan
Bersinonim
Bagian ini sangat erat dengan bagian 3 tentang kata
yang cermat. Di sini dilengkapi dengan contoh pemakaian yang salah (tidak baku)
dan contoh pemakaian yang benar (baku). Ungkapan-ungkapan yang bersinonim
berikut tidak digunakan sekaligus karena penggunaan dua kata yang berarti sama
merupakan penulisan yang mubazir.
Contoh:
· sejak dan dari (tidak
digunakan dalam satu kalimat)
· adalah dan
merupakan (tidak digunakan sekaligus)
· demi dan
untuk (tidak digunakan sekaligus)
· seperti dan
lain sebagainya (tidak digunakan sekaligus)
·
antara lain
dan lain-lain (tidak digunakan sekaligus)
7. Kata-kata yang Bermiripan
Dalam bahasa Indonesia terdapat kata-kata yang
bermiripan, baik dari segi bentuk maupun dari segi makna. Bahkan, dari segi
makna boleh dikatakan bahwa kata-kata tersebut bersinonim. Yang termasuk kata-kata
bermiripan antara lain:
a)
Kata suatu dan sesuatu
Kata suatu dan sesuatu harus dipakai
secara tepat. Kata sesuatu tidak diikuti oleh kata benda, sedangkan kata
suatu harus diikuti oleh kata benda.
Contoh:
§ Ia mencari sesuatu.
§ Pada suatu
waktu ia datang dengan wajah berseri-seri.
b)
Masing-masing dan tiap-tiap
Kata masing-masing dan tiap-tiap tidak akan sama
pemakaiannya. Kata masing-masing tidak diikuti kata benda, sedangkan kata
tiap-tiap harus diikuti kata benda.
Contoh:
· Tiap-tiap kelompok
terdiri atas tiga puluh orang.
· Masing-masing
mengemukakan
keberatannya.
c)
Kata pukul dan jam
Pemakaian kata pukul dan jam harus
dilakukan secara tepat. Kata pukul menunjukan waktu, sedangkan jam
menunjukan jangka waktu.
Contoh:
Seminar tentang kardiologi yang diselenggarakan oleh
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia berlangsung selama 4 jam, yaitu dari
pukul 8.00 s.d. pukul 12.00.
d)
Kata dari dan daripada
Pemakaian kata dari dan daripada tidak
sama pemakaiannya. Kata dari dipakai untuk menunjukan asal sesuatu, baik
bahan maupun arah.
Contoh:
· Ia dapat
tugas dari atasannya.
· Duduk lebih baik daripada
berdiri.
2.4 Bentuk-bentuk Kata (Morfologi)
Morfologi adalah bagian dari ilmu bahasa yang
membicarakan atau mempelajari seluk-beluk struktur kata serta pengaruh
perubahan-perubahan struktur kata terhadap kelas kata dan arti kata. Morfologi
mengidentifikasikan satuan-satuan dasar bahasa sebagai dasar bahasa sebagai
satuan gramatikal (verhaar,1996).
Ada dua cara pembentukan kata, yaitu dari dalam dan
dari luar bahasa Indonesia. Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kosakata baru
dengan dasar kosakata yang sudah ada, sedangkan dari luar terbentuk kata baru
melalui unsur serapan.
Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kata baru,
misalnya:
· tata daya
serba
· tata buku
daya tahan serba putih
· tata bahasa daya taik serba kuat
Dari luar bahasa Indonesia terbentuk kata-kata melalui
pemungutan kata, misalnya:
· Bank wisata
· Kredit santai
Kita sadar bahwa kosakata bahasa Indonesia banyak
dipengaruhi oleh bahasa asing. Kontak bahasa memang tidak dapat diletakkan
karena kita berhubungan dengan bahasa lain. Oleh sebab itu,
pengaruh-mempengaruhi dalam hal kosakata pasti ada. Oleh sebab itu, Pedoman
Umum Pembentukan Istilah yang kini telah beredar di seluruh Nusantara
sangat membantu upaya itu.
Kata-kata pungut adalah kata yang diambil dari
kata-kata asing. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan kita terhadap nama dan
penamaan benda atau situasi tertentu yang belum dimiliki oleh bahasa Indonesia.
Pemungutan kata-kata asing yang bersifat internasional sangat kita diperlukan
karena kita memerlukan suatu komunikasi dalam dunia dan teknologi modern, kita
memerlukan komunikasi yang lancar dalam segala macam segi kehidupan
Kata-kata pungut itu ada yang dipungut tanpa diubah,
tetapi ada juga yang diubah. Kata-kata pungut yang sudah disesuaikan dengan
ejaan bahasa Indonesia disebut bentuk serapan.
Bentuk-bentuk serapan itu ada empat macam:
1. Kita mengambil kata yang sudah sesuai dengan ejaan
bahasa Indonesia. Yang termasuk kata-kata itu adalah:
Ø bank, opname, dan
golf
2. Kita mengambil kata dan menyesuaikan kata itu
dengan ejaan bahasa Indonesia. Yang termasuk kata-kata itu adalah:
Ø subject
subjek, apotheek apotek dan standard standar.
3. Kita menerjemahkan istilah-istilah asing ke dalam
bahasa Indonesia.Yang tergolong ke dalam bentuk ini adalah:
Ø meet the
pers jumpa pers, up to date mutskhir,
Ø starting
point titik tolak,
4. Kita mengambil istilah yang tepat seperti aslinya
karena sifat keuniversalannya. Yang termasuk golongan ini adalah:
Ø de
facto,Status quo,cum laude dan ad hoc.
Dalam menggunakan kata terutama dalam situasi resmi,
kita perlu memperhatikan beberapa ukuran.
1. Kata yang lazim dipakai dalam bahasa tutur atau bahasa
setempat dihindari.
Misalnya: nongkrong dan Raun
Kata-kata itu dapat dipakai kalau sudah menjadi milik
umum.
Contoh:lugas kelola dan heboh pamrih
2. Kata-kata yang mengandung nilai rasa hendaknya dipakai
secara cermat dan hati-hati agar sesuai dengan tempat dan suasana pembicaraan.
Contoh:tunanetra (buta), tunarungu (tuli) dan
tunawicara (bisu).
3. Kata yang tidak lazim dipakai dihindari, kecuali kalau
sudah dipakai oleh masyarakat.
Contoh: Konon puspa danLaskar didaulat.
Sebuah kata dikatakan baik kalau tepat arti dan tepat
tempatnya, seksama dalam pengungkapan, lazim, dan sesuai dengan kaidah ejaan.
Salain dari dua pembentukan kata di atas, ada bentuk
kata-kata lain yang tidak kalah pentingnya. Diantaranya:
1) Kata abstrak
dan konkret
Adalah kata-kata yang mempunyai referen berupa konsep.
Sedangkan kata kongkrit mempunyai referen berupa objek yang dapat dilihat,
didengar, diraba, dan dirasakan.
Kata yang acuannya semakin mudah diserap oleh
pancaindra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik,
hangat, wangi, suara.Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap pancaindra,
kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan, dan perdamaian.
Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan
rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang bersifat teknis
dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau
dihambur-hamburkan dalam suatu karangan, karangan itu dapat menjadi samar dan
tidak cermat.
2) Kata umum
dan khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang
lingkupnya. Makin luas ruang lingkup suatu kata, makin umum sifatnya dan makin
sempit ruang lingkupnya makin khusus sifatnya. Yang termasuk ke dalam kata
khusus adalah nama diri, nama-nama geografi, dan kata-kata seperti untuk
peraba, halus, kasar, lembut, untuk pengecap manis, asam, dan pedas.
Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata
mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tawas, tetapi ikan terdiri atas
beberapa macam, seperti gurame, lele, sepat, dan sebagainya. Dalam hal ini,
kita yang acuannya lebih luas disebut kata umum,seperti ikan, sedangkan
acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame, lele, sepat.
Pasangan kata umum dan kata khusus harus dibedakan
dalam pengacuan yang generik (umum) dan spesifik (khusus).
3) Kata popular
dan kajian
Adalah kata-kata yang dipergunakan pada berbagai
kesempatan dalam komunikasi sehari-hari dikalangan semua lapisan masyarakat.
Contoh: besar, kecil, waktu, harga, batu. Sedangkan
kata kajian adalah kelompok kata yang hanya dikenal dan dipergunakan secara terbatas
dalam kesempatan-kesempatan tertentu.
Kata-kata ini adalah kata-kata yang dipergunakan oleh
para ilmuwan dalam makalah atau perbincangan ilmiah. Biasanya kata-kata jenis
ini merupakan kata serapan atau kata asing.
Contoh: makro, transfer, minor, momentum, faktor, dan
sebagainya.
4) Jargon
Adalah kata-kata teknis yang digunakan secara terbatas
dalam bidang ilmu,profesi, atau kelompok tertentu.
5) Kata serapan
dan kata asing
Dalam memenuhi kebutuhan pengungkapan konsep-konsep
ilmiah, banyak istilah bahasa asing ataupun daerah yang diindonesiakan. Dalam
kenyataan, masih banyak ilmuwan ataupun mahasiswa yang keliru menulis istilah
tersebut. Seperti istilah standar diindonesiakan dari kata standard, istilah
standardisasi diindonesiakan dari kata standardization. Jadi, kata
standardisasi tidak dibentuk dari kata standar dalam bahasa Indonesia. Oleh
sebab itu, bentuk standarisasi salah.
Istilah yang diambil dari bahasa asing dapat berupa
bentuk dasar maupun akar ataupun bentuk devirasinya. Pada prinsipnya diambil
bentuk tunggal (singular), kecuali kalau konteksnya condong bentuk jamak
(plural). Dalam memilih bentuk di atas perlu mempertimbangkan:
1. konteks situasi dan ikatan kalimat,
2. kemudahan belajar bahasa, dan
3. kepraktisan.
Pembentukan kata dalam bahasa Indonesia sebenarnya
mengikuti pola yang rapi dan konsisten. Kalau kita perhatikan dengan seksama,
bentukan-bentukan kata itu memiliki hubungan dengan yang satu dan yang lain.
Dengan kata lain, terdapat kolerasi diantara berbagai bentukan tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ada tiga point penting tentang masalah kata,
diantaranya:
1.
Dalam berbahasa, haruslah berbahasa dengan baik dan
benar, begitupun dengan menggunakan kata yang harus ditingkatkan lagi, karena
kata merupakan unsur yang sangat penting dalam berkomunikasi.
2.
Masalah kata dapat keluar dari norma-norma jika tidak
dijaga dengan baik dan benar, sehingga tidak dapat lagi berfungsi untuk
berkomunikasi. Maka dari itu, gunakanlah kata sesuai dengan ejaan yang
disempurnakan.
3.
Dengan berubahnya perkembangan zaman , bahasa dan kata
salah satunya, jarang sekali digunakan dengan bahasa sopan, apalagi ketika kita
bergaul dengan orang lain, seyogyanya kita harus meningkatkan, baik itu bahasa
maupun kata-kata yang biasa digunakan.
3.2
Saran
Diharapkan
dengan pembuatan makalah ini para pembaca bisa, lebih memahami materi dari kaidah
makna serta materi yang terkait di dalamnya.
Dengan ini pula diharapkan makalah ini bisa bermanfaat bagi sifitas
akademika Universitas Pendidikn Ganesha untuk
dapat dipelajari dan dipahami sebagai acuan dalam mempelajari mata kuliah bahasa
Indonesia khususnya materi kaidah makna, sehingga dalam berbahasa kita bisa
menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah sehingga makna yang terkandung
tidak menyimpang dan sesuai dengan yang diharapkan bisa tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar